Pages

Friday, May 14, 2021

𝗦𝗧𝗘𝗠𝗣𝗘𝗟 𝗞𝗘𝗦𝗨𝗟𝗧𝗔𝗡𝗔𝗡 𝗧𝗔𝗟𝗟𝗢 ( Mangkasar)

 Sultan Talloq Harun ar-Rasyid

ال وتسق ب اللاهي ال اذهم اس سولثن هارون ار رشيد شهاهيبو مملاكه تللوق ب فدل اللاهي ار رحمن

Al Watsiq billahi al-Azhim as-Sulthan Harun ar-Rasyid shahibu mamlakah Talloq bi fadlillahi ar-Rahman

ي کاريم ال-وههب ال موث بغاءيري حساب ايلاءيهل مرجيو ول مأب سانه ١٠٧٤ ه 

Ya Karim al-Wahhab al-Mu’thi bighairi hisab ilaihil marji’u wal-ma’ab, sanah 1074 H 

#MakassarHistoryandHeritage



JEJAK MAKASSAR DALAM PERSATUAN

Makassar History and Heritage

[Refleksi Jejak Kesultanan Makassar bersama Koalisi Abadi Wajo Luwu Ajatappareng Mandar Tator Bima Dompu Sumbawa Kutai] 

Kesultanan Makassar (bersama Koalisi Abadi) pernah mempersatukan Nusantara (Indonesia Malaysia Singapure) dengan Timor Leste dan Australia dalam satu Bendera. Bernama bendera Padewakkang. Perahu Padewakkang oleh Suku Makassar dipakai untuk menaklukkan lautan demi sebuah misi SIPAKATAU SIPAKALABBIRI. Perdagangan oleh makassar diabad 16-20 adalah berdagang teripang dan terumbu karang di pantai Utara Australia. Adalah Prof Regina Ganter Sejarawan dari University Griffith, Brisbane Australia banyak menghabiskan waktunya untuk meneliti tentang Suku Aborigin.

Dari Pusat Kerajaan Gowa para Pelaut Suku Makassar berlayar keselatan melewati pulau NTT dan Timor Leste. Di NTT jejak perjalanan orang makassar dibuktikan dengan penamaan pulau Taka Makassar di dekat pulau Komodo, pantai makassar dan bukit makassar di Alor. 

Dari Alor lanjut ke Pulau Timor, disini juga meninggalkan jejak. Salah satu kota di pulau tersebut bernama Pante Makassar distrik Aecussi. bergeser sedikit ke Kota dili juga ada Pulau Makassar pas di seberang bibir pantai dili yang sering sandar perahu-perahu Makassar sebelum akhirnya pulau tersebut tenggelam oleh abrasi sekitar 100 tahun lalu. 

Melanjutkan perjalanan ke Selatan. Sampailah di pantai Utara Australia. Penduduk asli Australia oleh orang makassar disebut Marege, Oleh penduduk setempat menyebut dirinya Yolngu, Oleh Penjajah Eropa di sebut Aborigin yang berarti penduduk Asli. Sedangkan orang marege menyebut Macassan bagi suku Makassar. Nama marege juga menjadi nama kawasan Utara Australia bagian Timur, bagian barat pantai Utara Australia disebut Kayu Jawa. Kayu Jawa masih serapan bahasa Makassar. Bergeser ke Arnhem Land Teritory terdapat Pantai Makassar dan Teluk Makassar/Macassar bay. 

Pengaruh Makassar memang besar dalam komunitas orang Marege, hubungan yang begitu erat tanpa PERANG menjadi rahasia diterimanya orang makassar oleh komunitas Marege. Hubungan yang saling menguntungkan. Murni Berdagang. 

Lebih lanjut Referensi yang banyak mengulas tentang hubungan ini adalah Mr C Campbell Macknight dalam bukunya berjudul 'The Voyage to Marege': Macassan Trepangers in Northern Australia' yang diterbitkan Melbourne University Press (1976). Judul buku terjemahannya adalah 'The Voyage to Marege': Pencari Teripang dari Makassar di Australia'. Buku terjemahan itu diterbitkan penerbit Ininnawa (2017).

Buku ini menyumbang kepada peningkatan pemahaman tentang besarnya, sifatnya dan sejarah industri teripang sebagai komoditi Perdagangan, yang terjadi antara Makassar dan Australia Utara dari pertengahan abad ke-18 sampai awal abad ke-20.

Bahkan tidak kurang dari 350 bahasa makassar diserap kedalam bahasa Orang marege. Perkawinan budaya makassar dan aborigin di perkuat dengan kawin mawinnya putra Putri Suku Makassar dan Suku Marege. Islam pun diterima dengan baik. Hubungan yang berlangsung sejak abad 16 hingga awal abad 20 (1930) menjadikan Australia Utara bernuansa Kebudayaan Nusantara sebelum akhirnya datang bangsa eropa Pd abad 19 yang mengubah segalanya. Tercatat terakhir kali pedagang Makassar ke Australia thn 1930 bernama Pubasso setelah Pemerintah Inggris memberlakukan pengetatan (Izin passport) jalur Laut di sepanjang pantai Australia bagian utara, bahkan para pedagang yang kedapatan berlayar akan ditangkap dan di pulangkan ke negara asalnya

Kemerdekaan Indonesia pd th 1945. Semua negara kerajaan dan pulau yang tersebar dari Sabang sampai merauke dijadikan sebagai bagian dari republik Indonesia. Alasannya tentu klasik, Bekas jajahan VOC. Semua bekas jajahan Belanda praktis masuk dalam teritori NKRI. Tapi ada 1 alasan yang masih tidak masuk akal ala Orang Jawa menjual nama majapahit ke forum-forum internasional untuk mempertahankan kawasan nusantara untuk tetap masuk ke NKRI. Katanya Indonesia adalah warisan moyang Majapahit sebagaimana isi sumpah patih Gajahmada yang dikenal Sumpah Palapa. Sementara majapahit sendiri oleh para ahli terbagi atas 2 poros besar;  golongan pertama mengatakan tidak benar majapahit menyatukan nusantara bahkan babad babad majapahit penuh dongeng dan mistik (baca:babad babad jawa). Hal ini berdasar tidak adanya bukti empiris yang bisa mendukung rangkaian sejarah itu sendiri. 

Golongan kedua menganggap benar adanya penyatuan nusantara oleh majapahit meski berpedoman pada babad-babad Jawa. 

Pendapat kedua inilah yang di dukung oleh pemerintah orde baru lewat berbagai upaya termasuk memasukkan kedalam kurikulum pendidikan Indonesia. 

Perlu dipahami bahwa maksud dari pemerintah Indonesia pada saat itu menjadikan majapahit sebagai ukuran persatuan negara republik Indonesia adalah upaya-upaya positif yang bertujuan mendukung dan memperkuat eksistensi negara Indonesia diatas puluhan ribu pulau yang tersebar dari Sabang sampai Merauke. Makna tersebut sesungguhnya hanya sebuah pendekatan SIMBOLIS, simbol Persatuan meskipun pada kenyataannya tidak pernah wujud, tapi pemerintah memilih pararaton majapahit sebgai sebuah Persatuan Simbolik. Sama simboliknya pancasila dan lambang Garuda. 

Makna lain dari penaklukan majapahit atas bumi nusantara bukan dalam bentuk peperangan tapi dalam makna hagemoni ekonomi, Mardigu Wowik menyebutnya sebagai PERJANJIAN LOGAM (baca: mardigu wowik tentang alchemy) atau Pinjaman Logam Mulia kepada kerajaan-kerajaan di seluruh nusantara sehingga menciptakan ketergantungan kepada negara kreditur. Satu-satunya negara kreditur saat itu hanya majapahit. Pendapat mardigu ini juga belum di dukung fakta2 empirik. Masih dalam sebatas narasi Ekonomi ala AS Dan Tiongkok. Sehingga sampai pada saat ini keberadaan tentang majapahit masih sebatas halusinasi untuk menjaga dominasi dan hagemoni Jawa atas Indonesia. Sementara itu perdebatan terus berlanjut hingga hari ini oleh berbagai kalangan. Sejarah kok masih diperdebatkan kan membingungkan anak cucu kita??. 🤔🤔

Belum jelas ya bukti empirik itu seperti apa?. Nah bukti empiris itu bisa berupa peninggalan seperti apa, atau kronik lontar yang mengandung rentetan peristiwa lengkap tahun dan tempat mengenai kerajaan, barangkali buku2 sejarah yg di tulis oleh sejarawan lokal atau sejarawan asing yang biasanya lebih objektif atau berupa perahu apa yang dipakai melintasi lautan, atau pengaruh budaya, bahasa atau pengaruh nama2 tempat dan seterusnya. 

Mungkin majapahit luas teritorinya sebatas Jawa Timur, Iya bisa saja. Kita tidak nafikan. Artinya keberadaan majapahit bukan tidak pernah ada akan tetapi teori2 yang berkembang kemudian bahwa majapahit keliling nusantara entah mondar mandir, apalagi menyatukan nusantara masih tanda tanya besar. 

Sebenarnya alasan yang kedua sah-sah saja demi kesatuan NKRI. Akan tetapi jika hanya alasan hegemoni primordial kedaerahan apalagi jika cerita tersebut hanya babad babad dongeng (baca: pararaton dan nagarakretagama), maka hegemoni orang makassar jauh lebih masuk akal untuk menyatukan kawasan nusantara dalam makna simbolik, _maksud saya seharusnya sejarah makassar inilah yang dijadikan acuan persatuan NKRI pada waktu itu bukan babad babad majapahit_ bahkan bukan hanya terbatas Indonesia tetapi lebih luas lagi yakni kawasan ASEAN + Oceania australia termasuk Afrika dan Srilanka. Hal ini masuk akal mengingat orang makassar pada abad 17-19 massif melakukan diaspora (pra dan pasca perjanjian bongaya) baik dalam rangka (1) MEMBANTU KERAJAAN atau negara tetangga melawan penjajah, (2) melakukan TRAKTAT dengan negara lain, atau (3) minimal melakukan aktifitas DAGANG. 

Ketiga hal tersebut setidak-tidaknya pernah dilakukan orang makassar di tanah Jawa, tanah sunda, tanah madura, NTB, NTT, Tidore, Ternate, Semenanjung malay, Borneo/kutai, bahkan lebih jauh hingga ke pahang, johor, Thailand, afrika Selatan, srilanka, timor leste, Australia dan eropa. Sehingga Hegemoni makassar bukan sekedar dongeng dan cerita politik ala warkop DKI. Akan tetapi sebuah fakta sejarah yang didukung oleh fakta2 empirik (seperti adanya perahu pinisi, padewakkang, patorani dan palari yang masih eksis pembuatan dan pemakaiannya diperairan makassar hingga hari ini untuk mengarungi lautan luas) baik dalam perspektif hagemoni ekonomi ataupun hagemoni persebaran etnik makassar dalam rangka PERANG MELAWAN BANGSA PENJAJAH.

Masih tentang Aborigin - Makassar, Keberadaan orang makassar di Australia jauh sebelum datangnya bangsa eropa dan diakui oleh dunia maka selayaknya kita meminta kepada Ratu inggris dan Jenderal gubernur Australia untuk memberikan sebidang tanah untuk suku aborigin - Makassar di Utara Australia sebagai sebuah negara Merdeka. Alasan ini tentu logis dan berdasar sebagaimana alasan Kerajaan inggris memasukkan negara bekas jajahannya dalam kongsi persemakmuran commonwealth of england yang tersebar di semua benua. 

Kita ngimpi ya sebut Saja Republik Aborigin Macassan, Etnik Aborigin sebagai presiden/kepala negara, etnik makassar sebagai perdana menteri/kepala pemerintahan. Anggap saja ini kesepakatan abadi aborigin-makassar sebagai duplikat kerajaan kembar Gowa Tallo (Raja Gowa sebagai sombayya, Raja tallo sebagai Perdana menteri)😃😁😁😅..yakin Orang aborigin pasti mau banget. 😁😁

Cerita dan sejarah hagemoni makassar tidak hanya tertulis dalam lontara Gowa Tallo, juga banyak di tulis oleh para peneliti dari bangsa-bangsa lain baik dalam buku, artikel, atau video dokumenter. Semua cerita makassar yang tersebar di kawasan asia tenggara, Australia, Eropa, Afrika, Asia Selatan menceritakan Heroisme para ksatria Makassar bak bangsa mongol yang pernah menguasi eropa-Asia (Kaukasia, timor tengah, Asia Timur) atau bak ksatria templar Kristen Masonik yang gagah berani itu. 

Untuk kajian lebih jauh kita bisa merujuk kepada beberapa buku diantaranya yang ditulis oleh Christian Pelras dalam bukunya The Bugis, Catatan Pribadi Claude De Forbin seorang Perwira Prancis tentang Pertempuran Makassar Vs Kerajaan Thailand gabungan Pasukan Eropa abad 18, Buku Bernard Dorleans Penulis Prancis tentang Indonesia dan prancis abad XVI - XX. Video dokumenter ABC Australia tentang Trading History Of Macassan Aboriginal. Dan masih banyak lagi. 

Dan ada hal unik dari penjelajahan Orang makassar ke berbagai tempat di nusantara hingga ke mancanegara. Hampir semua tempat yang pernah dikunjungi orang makassar tempat tersebut diberi nama Makassar seperti kecamatan makassar di Jakarta, Benteng makassar di Tangerang, pulau makassar di Bau-Bau, kelurahan makassar di Ternate, pulau Taka makassar NTT dekat pulau komodo, kampung dan pantai makassar di alor, Bukit makassar di Oa Flores, Tanjung dan Sumur Makassar di Oa Flores, Gusung Makassar di Nunukan, kota pante makassar di timor leste, pantai macassan di Australia, Macassar bay di arnhem land Australia, mengkasar di pahang, makkasan di bangkok Thailand, Kota Macasaar Afsel. Nama-nama tersebut seolah kode tersendiri sebagai bentuk ikatan yang kuat antara orang makassar dan penduduk setempat. Kode Ikatan yang bermakna Persatuan Simbolik. 

Terakhir kita berdoa semoga pembuatan film Before 1770 yang menceritakan kisah Orang Makassar dan Australia berjalan Sukses. Terimakasih kepada Tim Abu Hanifa Institute atas inisiasi dan kerja nyatanya dalam merawat hubungan baik itu. Sekaligus project ini semoga bsa menjadi motivasi bagi bangsa Indonesia khususnya orang Makassar untuk lebih giat lagi menggali sejarah Makassar pada masa lampau termasuk heroisme karaeng galesong di tanah jawa madura, heroisme karaeng naba di jawa, heroisme syekh yusuf di dua negara, heroisme karaeng sangunglo di srilanka, heroisme puang Lamadukelleng Matowa Wajo, heroisme Daeng Mangalle di Siam Thailand, heroisme Louis Dauphin dan Louis Prierre putra Daeng Mangalle di Eropa, Heroisme karaeng Bontomarannu, heroisme Sultan Hasanuddin, silauan ilmu pengetahuan karaeng pattingalloang dan masih banyak lagi heroisme ksatria Sulawesi Selatan yang di harapkan kembali diangkat dalam bentuk Film Serial berjilid jilid. Saya membayangkan Film-film hollywood dan bollywood akan tergeser oleh heroismenya ksatria Makassar.  

Meski sejarah makassar jelas pernah menjelajah nusantara dengan perahu padewakkang dan pinisi nya tapi toh penguasa Indonesia pada saat itu tidak melirik sejarah makassar sebgai spirit persatuan, malah yang kepilih babad babad majapahit yang perahunya saja tidak jelas modelnya seperti apa, apalagi menanyakan tempat pembuatannya. Tapi semoga saja setelah tulisan ini sampai kepihak terkait pemerintah yang mulia bisa memasukkan sejarah makassar sebagai spirit pemersatu bangsa. Aamiin.



SOURCE : Najib Rustam Yun


AKSARA LONTARA MAKASSAR

 MENGENAI AKSARA LONTARA MAKASSAR

Aksara Lontara di sulawesi Selatan awal mula di ciptakan oleh Syah bandar kerajaan Gowa ( Makassar ) yang bernama daeng pamatte yang juga Seorang dari tanah Makassar pada abad ke-16 Masehi.  

Aksara lontara Makassar ciptaan Daeng pamatte Berjumlah 18 Huruf dengan tanda Baca I,U,E,O ( dan tanda baca ᨞) di antaranya ;

• AKSARA MAKASSAR TUA ( 18 huruf )

KA // GA // NGA // CA // JA // NYA // TA // DA // NA // PA // BA // MA // SA // LA // RA // YA // WA // A

Akasara Lontara ciptaan daeng pamatte ini masih terpakai pada abad ke-17 masehi. Dan Masuk Pada erah Abad ke-18  Bentuk aksara lontara ciptaan daeng pamatte jarang terpakai lagi , dan mengalami perubahan aksara yang baru, yang berbentuk Belah ketupat 🔷 yang lebih di kenal dengan nama APPA SULAPA. Dengan Jumlah Huruf 19 . Dengan Masih menggunakan tanda baca yang sama yaitu I,U,E,O ( dan tanda baca ᨞) di antaranya ;

• AKSARA MAKASSAR BARU ( 19 huruf )

ᨀ // ᨁ // ᨂ // ᨌ // ᨍ // ᨎ // ᨈ // ᨉ // ᨊ // ᨄ // ᨅ // ᨆ // ᨔ // ᨒ // ᨑ // ᨐ // ᨓ // ᨕ // ᨖ

KA // GA // NGA // CA // JA // NYA // TA // DA // NA // PA // BA // MA // SA // LA // RA // YA // WA // A // HA

ORANG BUGIS menambahkan 4 Huruf di Aksara lontara makassar yang Baru. Yaitu dengan Menambahkan huruf NGKA,MPA,NCA,NRA dan juga menambahkan tanda baca pepet : I,U,E,O,ĕ ( dan tanda baca ᨞ ) Maka di kenal pula sebagai Aksara Lontara Bugis 

• AKSARA BUGIS PENAMBAHAN HURUF DARI AKSARA MAKASSAR YANG BARU. ( 23 huruf )

ᨀ // ᨁ // ᨂ // ᨌ // ᨍ // ᨎ // ᨈ // ᨉ // ᨊ // ᨄ // ᨅ // ᨆ // ᨔ // ᨒ // ᨑ // ᨐ // ᨓ // ᨕ // ᨖ // ᨃ // ᨇ // ᨏ // ᨋ

KA // GA // NGA // CA // JA // NYA // TA // DA // NA // PA // BA // MA // SA // LA // RA // YA // WA // A // HA // NGKA // MPA // NCA // NRA.

Demikianlah yang dapat kami sajikan. Kurang lebihnya agar mohon di maafkan 

#MakassarHistoryandHeritage




Monday, May 10, 2021

TEORI FEMINISME SASTRA

Pendahuluan

Sastra adalah suatu bentuk dan hasil pekerjaan seni kreatif yang obyeknya adalah manusia dan kehidupannya dengan menggunakan bahasa sebagai mediumnya (Semi, 1993:8). Sebagai seni kreatif yang menggunakan manusia dan segala macam segi kehidupannya, sastra tidak saja merupakan suatu media untuk menyampaikan ide, teori, atau sistem berpikir manusia. Sastra dapat dibahas berdasarkan dua hal, yaitu isi dan bentuk. Dari segi isi, sastra membahas tentang hal yang terkandung di dalamnya, sedangkan bentuk sastra membahas cara penyampaiannya .

Ditinjau dari isinya, sastra merupakan karangan fiksi dan non fiksi. Apabila dikaji melalui bentuk atau cara pengungkapannya, sastra dapat dianalisis melalui genre sastra itu sendiri, yaitu puisi, novel, dan drama. Karya sastra juga digunakan pengarang untuk menyampaikan pikirannya tentang sesuatu yang ada dalam realitas yang dihadapinya. Realitas ini merupakan salah satu faktor penyebab pengarang menciptakan karya, di samping unsur imajinasi. Menurut (Semi, 1993:8), karya sastra merupakan karya kreatif sehingga sastra harus mampu melahirkan suatu  kreasi yang indah dan berusaha menyalurkan  kebutuhan keindahan manusia. Di samping itu, sastra juga harus mampu menjadi wadah penyampaian ide-ide yang dipikirkan dan dirasakan oleh sastrawan tentang kehidupan umat manusia. Hal ini dikarenakan objek seni sastra adalah  pengalaman hidup manusia terutama menyangkut sosial budaya, kesenian, dan sistem berpikir.

Wanita di wilayah publik cenderung dimanfaatkan oleh kaum laki-laki untuk memuaskan koloninya. Wanita telah menjelma menjadi bahan eksploitasi bisnis dan seks. Dengan kata lain, saat ini telah hilang sifat feminis yang dibanggakan dan disanjung bukan saja oleh kaum wanita, namun juga kaum laki-laki. Hal ini sangat menyakitkan apabila wanita hanya menjadi satu segmen bisnis atau pasar (Anshori, 1997: 2).

Sastra Indonesia memandang wanita menjadi dua bagian kategori. Kategori pertama adalah peran wanita dilihat dari segi biologisnya (isteri, ibu, dan objek seks) atau berdasarkan tradisi lingkungan. Kedua, bahwa peranan yang didapat dari kedudukannya sebagai individu dan bukan sebagai pendamping suami. Tokoh wanita seperti kategori kedua di atas, biasanya disebut sebagai perempuan feminis yaitu perempuan yang berusaha mandiri dalam berpikir, bertindak serta menyadari hak-haknya (Suroso, 1998:2).

Perkembangan feminis mempunyai keinginan untuk meningkatkan kedudukan serta derajat  kaum  wanita agar sama atau sejajar dengan kaum laki-laki. Perjuangan serta usaha feminisme untuk mencapai tujuan  ini dapat dilakukan dengan berbagai cara. Salah satu caranya adalah berusaha mendapatkan hak dan kewajiban yang sejajar dengan kaum laki-laki. Oleh karena itu, kemudian muncul istilah equal right's movement (gerakan persamaan hak). Cara lainnya adalah membebaskan perempuan dari ikatan lingkungan domestik atau lingkungan keluarga dan rumah tangga, dinamakan dengan women's liberation movement  yaitu sebuah gerakan pembebasan Wanita. Pada akhirnya, wanita dapat menunjukkan tokoh-tokoh citra wanita yang  kuat dan mendukung nilai-nilai feminisme.

Sastra

Sastra merupakan kata serapan dari bahasa Sansekerta, sas dalam kata kerja turunan berarti mengarahkan, mengajar, memberi petunjuk, atau intruksi, sedangkan tra biasanya menunjukkan alat atau sarana. Maka dari itu sastra dapat berarti alat untuk mengajar, buku petunjuk, buku intruksi atau pengajaran (Teeuw, 1988:23).

Sastra adalah institusi sosial yang memakai medium bahasa. Mereka beranggapan bahwa bahwa teknik-teknik sastra tradisional seperti simbolisme dan mantra bersifat sosial karena merupakan konvensi dan norma masyarakat. Lagi pula sastra menyajikan kehidupan, dan kehidupan sebagian besar terdiri dari kenyataan sosial, walaupun karya sastra juga meniru alam dan dunia subjektif manusia (Tang, 2007:01).

Feminisme

Feminisme adalah sebuah ideologi pembebasan kaum wanita yang melekat dalam keyakinan mereka bahwa wanita telah mengalami berbagai bentuk ketidakadilan karena jenis kelaminnya. Feminisme dengan demikian juga adalah model transformasi yang bertujuan menciptakan dunia bagi wanita (Humm, 2002: 158).

Secara etimologis feminis berasal dari kata femme (woman, berarti perempuan (tunggal) yang berjuang untuk memperjuangkan hak-hak kaum perempuan (jamak), sebagai  kelas sosial. Dalam hubungan ini perlu dibedakan antara male dan female (sebagai aspek perbedaan biologis, sebagai hakikat alamiah, masculine dan feminine (sebagai aspek perbedaan psikologis kultural). Dengan kalimat lain, male-female mengacu pada seks, sedangkan masculine-feminine mengacu pada  jenis kelamin atau gender, sebagai he dan she, jadi tujuan feminis adalah keseimbangan, interelasi gender. Dalam pengertian yang luas, feminis adalah gerakan kaum wanita untuk menolak segala sesuatu yang dimarginalisasikan, disubordinasikan, dan direndahkan oleh kebudayaan dominan, baik dalam politik dan ekonomi maupun kehidupan sosial pada umumnya (Ratna, 2007:184).

Aliran-Aliran Feminisme

Lahirnya gerakan Feminisme yang dipelopori oleh kaum perempuan terbagi menjadi tiga gelombang dan pada masing-masing gelombang memiliki perkembangan yang sangat pesat. Diawali dengan kelahiran era pencerahan yang terjadi di Eropa di mana Lady Mary Wortley Montagu dan Marquis de Condoracet sebagai pelopornya. Menjelang abad 19 gerakan feminisme ini lahir di negara-negara penjajahan Eropa dan memperjuangkan apa yang mereka sebut sebagai universal sisterhood (Anwar, 2009: 21).

Para pelopor gerakan feminisme memandang kebebasan dan persamaan hak perempuan dan laki-laki sebagai penyempurnaan dan pencapaian tujuan gerakan hak asasi manusia. Mereka percaya bahwa segala kesulitan di dalam keluarga timbul, karena tidak adanya kebebasan perempuan, dan karena perbedaan hak mereka dengan laki-laki. Bila persamaan hak tersebut dipenuhi, maka seluruh kesulitan dalam keluarga akan terpecahan. Perbedaan perspektif tersebut melahirkan sejauh ini empat aliran besar, yakni feminisme liberal, marxisme, radikal, dan sosialis.

Teori Kritik Sastra Feminis

Kritik sastra feminis di dunia Barat sering dimetaforakan sebagai quilt. Quilt yang dijahit dan dibentuk dari potongan-potongan kain persegi itu pada bagian bawahnya dilapisi dengan kain lembut. Jahitan potongan kain itu memakan waktu cukup lama dan biasanya dikerjakan oleh beberapa orang. Metafora ini dapat dikenakan sebagai metafora pengertian kritik sastra feminis, kritik sastra feminis diibaratkan sebagai alas yang kuat untuk menyatukan pendirian bahwa seorang wanita dapat secara sadar membaca karya sastra sebagai wanita, Yoder dalam Suharto (2010: 20).

Tugas utama kritik feminisme adalah mencari perbedaan-perbedaan pengalaman yang mendasari penggunaan-penggunaan imaji dalam mempresentasikan wanita. Metode kritik feminis harus mencari kenyataan yang ada dibalik fiksi, untuk itu kritik feminis harus berpijak  secara hati-hati sebelum menyatakan bahwa pengarang wanita yang mempersepsikan kenyataan atau karakter wanita adalah suatu penyimpangan, Kolodny dalam Anwar (2009:43).

Jenis-Jenis Kritik Sastra Feminis

Adapun jenis-jenis kritik sastra feminis yang berkembang di masyarakat adalah (Saraswati, 2003: 156):

  • ·         Kritik Ideologi
  • ·         Kritik yang Mengkaji Penulis-Penulis Wanita
  • ·         Kritik Sastra Feminis Sosialis
  • ·         Kritik Sastra Feminis-Psikoanalistik
  • ·         Kritik Feminis Lesbian
  • ·         Kritik Feminis Ras atau Etnik


TATA BAHASA KASUS

Pendahuluan

A.                Latar Belakang

Dunia ilmu, termasuk linguistik, bukan merupakan kegiatan yang statis, melainkan merupakan kegiatan yang dinamis, berkembang terus, sesuai dengan filsafat ilmu itu sendiri yang selalu ingin mencari kebenaran. Linguistik struktural lahir karena tidak puas dengan pendekatan dan prosedur yang dipakai oleh linguistik tradisional dalam menganalisis bahasa.

Sekian puluh tahun linguistik tradisional dengan berbagai modelnya populer sebagai satu-satunya aliran yang banyak diikuti dalam menganalisis bahasa. Kemudian, para ahli linguistik merasa bahwa model struktural juga banyak kelemahannya sehingga ahli linguistik mencoba merevisi metode struktural itu. Revisi itu melahirkan aliran lain yang agak berbeda, meski masih banyak persamaan. Perubahan total terjadi dengan lahirnya linguistik transformasional yang memunyai pendekatan berbeda dengan linguistik struktural.

Linguistik transformasional lahir dengan terbitnya buku Noam Chomsky yang berjudul Syntactic Structures pada tahun 1957. Dengan terbitnya buku ini timbul kritikan dan saran dari berbagai pihak sehingga terbit buku yang kedua dengan judul Aspects of the Theory of Syntax pada tahun 1965. Metode tata bahasa yang dikembangkan dikenal dengan transformational generatif grammar atau dikenal dengan tata bahasa transformasi atau tata bahasa generatif.

Menjelang dasawarsa 70-an beberapa pengikut Chomsky memisahkan diri karena tidak puas dengan teorinya, maka mereka membentuk aliran sendiri antara lain Postal, Lakoff, Mc. Cawly dan Kiparsky, yang memperkenalkan aliran semantik generatif. Charles J. Fillmore dengan aliran tata bahasa kasus dan David M. Perlmutter dan Paul M. Postal yang memperkenalkan aliran tata bahasa relasional. Pada makalah ini akan dibahas dengan sangat singkat aliran tata bahasa kasus yang diperkenalkan oleh Fillmore.

B.                 Rumusan Masalah

Berdasarkan uraian latar belakang tersebut, rumusan masalah dalam makalah ini, yaitu

1.                  Apa yang dimaksud dengan tata bahasa kasus?

2.                  Jelaskan macam-macam tata bahasa kasus?

C.                Tujuan Penulisan

Adapun tujuan penulisan makalah berdasarkan rumusan masalah, yaitu untuk menjelaskan pengertian dari tata bahasa kasus dan menjelaskan macam-macam tata bahasa kasus.

D.                Manfaat Penulisan

Adapun manfaat dari penulisan makalah ini, yaitu:

1.                  Mahasiswa dapat mengetahui pengertian tata bahasa kasus.

2.                  Mahasiswa dapat mengetahui macam-macam tata bahsa kasus.

PEMBAHASAN

Tata bahasa kasus pertama kali diperkenalkan oleh Charles J. Fillmore dalam karangannya berjudul The Case for Case tahun 1968 (Chaer, 2003). Tata bahasa kasus merupakan suatu modifikasi dari teori tata bahasa transformasiyang memperkenalkan kembali kerangka kerja konseptual hubungan-hubungan kasus dari tata bahasa tradisional, tetapi memelihara serta mempertahankan suatu pembedaan antara struktur dalam dan struktur permukaan dari tata bahasa generatif, dengan catatan bahwa kata ‘dalam’ di sini mengandung pengertian ‘kedalaman semantik’ atau ‘semantic deep’ (Tarigan, 1989).

Fillmore mengembangkan gramatika kasus setelah melihat adanya masalah pada gramatika transformasi generatif. Fillmore melihat adanya peran semantik pada nomina dalam hubungannya dengan verba yang tak dapat diterangkan oleh gramatika transformasi generatif. Pada gramatika transformasi generatif, masing-masing kategori yang diberi label frasa hanya memunyai ikatan logika bentuk dan distribusi dengan kategori lain dalam sebuah kalimat, seperti frasa benda (FB) dengan frasa verba (FV), frasa perba (FB) dengan frasa nomina (FN), frasa benda (FB) dengan frasa adverbia (FA), dan frasa perba (FB) dengan frasa depan (FD). Gramatika kasus sebagai perluasan dari gramatika transformasi generatif menetapkan masing-masing kategori diberi peran semantis (semantic role) yang disebut kasus (case). Struktur dalam sebuah kalimat menurut gramatika kasus berbeda dengan yang ada pada teori standar yang diperluas (EST).

Pada gramatika kasus, struktur dalam sebuah kalimat terdiri dari dua konstituen, yaitu modalitas dan roposisi. Fillmore (dalam Chaer, 2003) menyatakan bahwa modalitas yang biasa berupa unsur negasi, kala, aspek, dan adverbia; dan proposisi terdiri atas sebuah verba disertai dengan sejumlah kasus. Perhatikan bagan berikut ini.



Yang dimaksud dengan kasus dalam teori ini adalah hubungan antara verba dengan nomina. Verba di sini sama dengan predikat, sedangkan nomina sama dengan argumen dalam teori semantik generatif. Hanya dalam teori ini diberi label kasus. Misalnya, dalam kalimat bahasa Inggris John opened the door with the key, argumen1 John berkasus ‘pelaku’, argumen2 door berkasus ‘tujuan’, dan argumen3 key berkasus ‘alat’. Perhatikan bagan berikut!



Makna kalimat dalam teori dirumuskan dalam bentuk berikut.

Tanda - dipakai untuk menandai posisi verba dalam sutruktur semantis, sedangkan X, Y, Z adalah argumen yang berkaitan dengan verba atau predikat itu yang biasanya diberi label kasus. Makna kalimat di atas adalah berikut ini.

OPEN, + [ --- A, I, O]

A     = Agent, pelaku

I      = Instrument, alat

O     = Object, tujuan

Fillmore (Samsuri, 1978: 341) menjelaskan posisinya lebih lanjut tentang gagasan kasus batin sebagai dasar untuk menerangkan berbagai fungsi (frasa) nomina dalam kalimat-kalimat. Dalam karangannya Some Problems for Case Grammar (1971: 35), Fillmore membicarakan berbagai masalah dalam kategorisasi kasus, dan memberikan saran pemecahannya. Dia juga mengeluarkan dua prinsip dalam menghadapi pemecahan masalah itu, yaitu (1) bahwa hanya terdapat satu kasus bagi tiap (frasa) nomina dalam sebuah klausa; dan (2) bahwa jika kita ambil sebuah predikator, yang secara intuitif dilihat sebagai memberikan fungsi-fungsi semantik kepada (frasa) nomina-(frasa) nomina yang terdapat pada posisi sintaktik tertentu terhadap predikator itu, mestilah ada suatu batas dalam menggolong-golongkan fungsi semantik itu. Pada mulanya Fillmore (dalam Yasin, 1991: 49) membedakan kasus-kasus atas pelaku (agentive), alat (instrumental), datif (dative), faktitif (factitive), tempat (locative), dan objektif (objective).

Kemudian pada tahun 1971 Fillmore mengadakan perubahan pada pembedaan kasuskasus, yang mulanya dibagi atas enam kasus setelah dikembangkan menjadi 10 kasus. Di dalam daftar kasus yang baru kasus ‘datif’ dan ‘faktitif’ tidak dimunculkan lagi, namun keduanya digantikan penamaannya dengan kasus ‘yang mengalami’ dan kasus ‘tujuan’.

Daftar baru kasus-kasus tersebut adalah sebagai berikut :

I = Agentif TJ = Tujuan

P = Experiens TP = Tempat

I = Instrumen WK = Waktu

O = Objektif PNY = Penyerta

S = Sumber BEN= Benefaktif

Hubungan logis antara verba dengan frasa benda ditandai dengan preposisi seperti berikut.

Kasus              Preposisi         Kasus              Preposisi

A                     by                    TJ                    for

P                      by                    L                      in,on,at

I                       by,with            WK                 in, on, at

O                     Ø                     PNY                with

S                      of, from,off     BEN                for

Preposisi yang menghubungkan verba dengan kategori-kategori benda disebut penanda kasus yang disimbolkan dengan K, sedangkan kategori-kategori benda yang memunyai hubungan konseptual logis dengan verba disebut aktan, yang menggambarkan peran semantis yang dikandung oleh masing-masing kategori benda tersebut.

Sebagai contoh dari keterangan di atas adalah berikut ini.

a.       Anak kami membeli buku

b.      Kemarin dokter memeriksa anak kami

c.       Anak kami melihat filem tadi malam.

Pada kalimat-kalimat di atas frasa nomina anak kami, sesuai dengan hubungan semantik sintaktik memunyai kasus yang berbeda, anak kami pada kalimat (a) memunyai kasus pelaku (A), anak kami pada kalimat (b) berkasus objek (O), sedangkan anak kami pada kalimat (c) memunyai kasus mengalami (P). Dengan contoh di atas, jelas bahwa gagasan kasus Fillmore berbeda dari ketegorisasi kasus tata bahasa tradisional.

Menurut Samsuri (1978; 343), tata bahasa kasus cocok diterapkan dalam bahasa Inggris, tetapi dalam bahasa Indonesia tidak semua kaidah bisa diterapkan, misalnya kaidah tentang kala. Karena kala bersifat wajib dalam bahasa Inggris kaidah itu dapat diterapkan, tetapi tidaklah dalam bahasa Indonesia, karena bahasa kita tidak bersistem kala. Dalam bahasa Indonesia, modalitas lalu menjadi mana suka, dan kaidah pertama tata bahasa kasus wujudnya.

Kalimat  (M)odalitas

Contoh kalimat bahasa Indonesia tanpa modalitas Anak kami membeli buku, Kemarin dokter memeriksa anak kami, dan Anak kami melihat filem. Contoh kalimat bahasa Indonesia

yang memakai modalitas Tuti sedang membaca surat di serambi, dan Wahyu pernah memberi pak Lurah kemeja dulu.

Masing-masing kasus diuraikan seperti berikut ini.

A.                Kasus Agentif (A)

Kasus agentif adalah kasus yang secara khusus ditujukan bagi makhluk hidup (yang bernyawa) yang merasakan hasutan tindakan yang diperkenalkan oleh verba (dalam Tarigan, Fillmore, 1968: 24}. Kasus agentif mendapat pemarkah [+hidup] yang merupakan pelaku suatu kegiatan atau yang memprakarsai tindakan verba, seperti dalam kalimat ‘Marta memangkas bunga mawar, kata ‘Marta’ melakukan perbuatan memangkas atau memprakarsai tindakan memangkas bunga mawar.

B.                 Kasus Experiens (P)

Kasus yang mengalami berbeda dengan kasus pelaku walaupun verba yang ada di dalam predikat adalah verba yang sama. Bandingkan kalimat ‘Budi mendengar suara aneh’ berbeda dengan kasus, ‘Budi mendengar radio’. Kata ‘Budi’ yang pertama memunyai kasus yang mengalami sedangkan yang kedua memunyai kasus pelaku mendengar radio. Untuk membedakan PLK dan P dapat digunakan masing-masing pertanyaan ‘Apa yang dilakukan PLK?’ dan ‘Apa yang terjadi pada P’

C.                Kasus Instrumen (I)

Kasus alat/ instrumental ialah kasus yang berkekuatan tidak hidup/tidak bernyawa atau objek yang secara kausal terlibat di dalam tindakan atau keadaan yang diperkenalkan oleh verba (dalam Tarigan, Fillmore, 1968: 24). Kasus agentif memunyai ciri [-hidup] yang tidak bernyawa, secara kausal merupakan penyebab suatu tindakan atau keadaan yang diekspresikan oleh verba. Kasus ini diberi pemarkah dengan preposisi ‘with’ dalam bahasa Inggris. Ini bukan berarti bahwa setiap frasa benda yang didahului oleh preposisi ‘with’ adalah alat. Misalnya, ‘Jhon opened the door with a key’, ‘a key’ merupakan alat untuk membuka pintu dan menyebabkan pintu terbuka, tetapi pada kalimat ‘Jhon walks with an umbrella’, ‘an umbrella’ merupakan kasus penyerta.

D.                Kasus Objectif (O)

Kasus objektif adalah kasus yang secara semantis paling netral, kasus dari segala sesuatu yang dapat digambarkan atau diwakili oleh sesuatu nomina yang peranannya di dalam tindakan atau keadaan diperkenalkan oleh interpretasi semantik verba itu sendiri; menurut pemikiran, konsep tersbut hendaknya terbatas pada hal-hal yang dipengaruhi oleh tindakan atau keadaan yang diperkenalkan oleh verba. Istilah ini hendaknya jangan dikacaukan dengan pengertian ‘objek langsung’ ataupun dengan nama kasus permukaan yang bersinonim dengan akusatif (dalam Tarigan, Filmore, 1968: 25). Dalam kalimat ‘Ali membunuh ular’, kata ‘ular’ adalah objektif. Namu, istilah objektif tidak boleh diinterpretasikan sebagai objek langsung, seperti pada tata bahasa tradisional. karena apabila disamakan dengan objek langsung, maka akan ada objek tak langsung. Padahal, gramatika kasus tidak mengenal objek tak langsung, tetapi memunyai nama tersendiri yang tidak dibicarakan pada saat ini. Frasa benda dalam kasus objektif tidak melakukan kegiatan atau tindakan, dan tidak pula menduduki posisi kasus-kasus lain seperti alat dan sebagainya.

E.                 Kasus Sumber (S)

Kasus sumber merupakan sumber atau penyebab terjadinya proses atau kegiatan atau keadaan yang dinyatakan oleh verba. Dalam kalimat ‘Gempa meruntuhkan gedung-gedung tinggi’, ‘Hayati mengecewakan aku’ dan ‘Angin menggoyangkan daun-daunan’, kata ’gempa’. ’Hayati’ dan ‘angin’ merupakan sumber dari kegiatan, proses, atau keadaan yang disebutkan verba.

F.                 Kasus Tujuan (TJ)

Kasus tujuan lebih diartikan sebagai arah dari suatu kegiatan yang dinyatakan oleh verba. Contoh ‘Jack menulis surat kepada Jhon’ dan ‘Joko menulis surat untuk Karta’, kata ‘Jhon’ dan kata ’Karta’ adalah kasus yang berbeda. Yang pertama dinyatakan sebagai tujuan, tetapi yang kedua merupakan benefaktif. Preposisi ‘kepada’ dan ‘untuk’, dalam hal ini membedakan peran semantis antara ‘Jhon’ dan ‘Karta’.

G.                Kasus Lokatif (L)

Kasus lokatif adalah kasus yang memperkenalkan lokasi, tempat, (atau letak) ataupun orientasi ruang/spasi atau tindakan yang diperkenalkan oleh verba (dalam Tarigan, Filmore, 1972: 90). Dalam kalimat ‘Anita mengajar di Aceh’, kata ‘Aceh’ merupakan kasus tempat.

H.                Kasus Waktu (WK)

Kasus waktu adalah waktu yang terpakai atau diduduki oleh suatu proses, kegiatan, atau keadaan yang dinyatakan oleh verba. Dalam kalimat ‘Tuti datang kemarin’, kata ‘kemarin’ adalah kasus waktu.

I.                   Kasus Penyerta (PNY)

Kasus penyerta adalah frasa benda yang memunyai hubungan konjungtif dengan frasa benda lain, yang ditandai oleh preposisi ‘dengan’, ’bersama’ dan sebagainya. Contoh ‘ MS main catur dengan Latief’ dan MS bersama Latief main catur’, kata ‘Latief’ merupakan kasus penyerta.

J.                  Kasus Benefaktif (BEN)

Kasus Benefaktif memunyai ciri [+ hidup]. Kasus yang ditujukan bagi makhluk hidup (yang bernyawa) yang memperoleh keuntungan dari tindakan yang diperikan oleh verba. Dalam Bahasa Inggris, kasus ini dinyatakan dengan preposisi ‘for’ (Fillmore 1968). Dalam kalimat ‘Jack opened the door for Paul’, kata ‘Paul’ menunjukkan kasus benefaktif. Kasus benefaktif adalah nomina atau frasa nomina yang mengacu kepada orang atau binatang yang memperoleh keuntugan, atau dimaksudkan untuk memperoleh keuntungan dari tindakan verba. Dalam bahasa Indonesia ‘Ibu memberikan kepada adik’, kata ‘adi’ menunjukkan kasus benefaktif.

Di dalam gramatika kasus yang dikembangkan oleh Fillmore (1968) batasan verba ditentukan dari segi kerangka kasus (case frames), sesuai dengan lingkungan kasus yang ada di dalam kalimat. Dalam gramatika kasus yang baru, pengertian kerangka kasus tidak berubah. Batasan verba ditentukan sesuai dengan kasus-kasus yang ada hubungannya dengan verba di dalam struktur-dalam (Fillmore, 1972), seperti berikut ini.

break + [---A, I, O]

Kerangka kasus ini memperlihatkan bahwa verba ’break’ berada dalam kerangka yang memunyai kasus objek yang obligatori, dan kasus-kasus pelaku dan alat yang opsional. Tetapi teori kerangka kasus ini mengalami masalah, beberapa kerangka kasus sukar diterapkan. Masalah ini dipecahkan dalam gramatika kasus yang baru dengan memperkenalkan (1) peran kosong (vacant roles), (2) peran koreferensial (koreferential roles), dan 3) peran terpratata (built – in roles).

Peran kosong adalah peran kasus yang tidak muncul pada strutur permukaan, tetapi ada di dalam struktur-dalam, seperti pada kalimat berikut ini ‘Fred remainds me of my late grandfather’, ‘Fred resembles (to me) my late grandfather’. Dengan verba seperti ‘remindsdan resembles’ di dalam struktur dalam terdapat kasus ALM, walaupun sering tidak terdapat representasi permukaan kasus ALM pada verba ‘resemble’.

Peran koreferensial adalah dua kasus yang memunyai satu acuan. Verba-verba yang mengandung makna ‘gerak’, misalnya, memunyai kasus-kasus A, O, S, dan TJ. Namun, di antara verba-verba ini terdapat perbedaan, dimana kasus PLK kadang-kadang koreferensial dengan O, kadang-kadang dengan S, dan kadang-kadang dengan TJ. Karena itu verba seperti ‘bergerak’, ‘berjalan’, ‘berlari’, ‘berenang’ dalam bentuk transitif, A koreferensial dengan O. A yang merupakan O itulah yang melakukan ‘bergerak’, ‘berjalan’, ‘berlari’ dan ‘berenang’. Pada verba seperti ‘melempar’, ‘memberi’, ‘menjual’ dan ‘mengirim’, A koreferensial dengan S. Kegiatan-kegiatan tersebut dilakukan oleh A yang juga memunyai peran S. Pada verba seperti ‘meneria’, ’mencuri’, ‘mengambil’ dan ‘mendapat’, A koreferensial dengan TJ. Kegiatan-kegiatan tersebut dilakukan oleh A sebagai TJ. Dengan pelepasan kasus koreferensial, verba-verba tersebut masing-masing memunyai karakteristik verba A-S-TJ, verba A-O-TJ; dan verba A-O-S. Tetapi adanya kasus koreferensial di sini menandai semua verba tersebut sebagai verb A-O-S-TJ. Oleh karena itu, verba-verba yang kelihatannya berbeda pada representasi permukaan tidak berbeda pada representasi struktur-dalam.

Peran terpratata adalah peran yang dipunyai oleh konten leksikon verba itu sendiri. Verba seperti ‘mencium’, ‘menampar’ dan ‘menendang’ memunyai kasus instrumen (I) yang tidak terungkap pada struktur-permukaan kecuali jika instrumen (I) tersebut memunyai keterangan tertentu. Orang tidak perlu lagi menyebutkan misalnya, ‘dengan hidung’ untuk verba menciumdan sebagainya. Sebagai terapan dari paparan di atas, mari kita lihat analisis kalimat berikut ini berdasarkan tata bahasa kasus: ‘Tuti sedang membaca koran di serambi.

Analisis kalimat di atas dalam diagram sebagai berikut.


Kalimat di atas berisi modalitas ‘sedang’ dan proposisi ‘Tuti membaca koran di serambi’ yang dianalisis sebagai berikut.


Tiap-tiap kasus diturunkan menjadi unsus-unsur klausa sebagai berikut, sehingga seluruh analisis berbentuk ini:


Diagram di atas diturunkan menjadi struktur dalam dengan melepaskan penanda kasus yang kosong sebagai berikut.


Diagram di atas perlu ditransformasikan dengan menempatkan A pada bagian depan klausa sehingga berwujud seperti di bawah ini.


Diagram di atas perlu diturunkan menjadi struktur lahir, yaitu dengan melepaskan penanda kasus yang kosong, sehingga struktur itu berbentuk seperti di bawah ini.


DAFTAR RUJUKAN 

Abdul Chaer. 2003. Linguistik Umum. Jakarta: Rineka Cipta.

Fillmore, Charles J. 1968. The Case for Case. Didalam Emmon Bach & Robert T. Harms (ad) Universal in Languistics Theory. New York,

Halt, Renehart & Winston. Kridalaksana, Harimurti. 1983. Kamus Linguistik. Jakarta : PT. Gramedia.

Samsuri. 1982. Analisis Bahasa. Jakarta: Erlangga.

Verhaar, J. W. M. 1985. Pengantar Linguistik. Jakarta: Gajah Mada University Press.

Yasin, Anas. 1991. Gramatika Komunikatif Sebuah Model, Disertasi pada PPS IKIP Malang tidak diterbitkan

ENTRI

𝗦𝗧𝗘𝗠𝗣𝗘𝗟 𝗞𝗘𝗦𝗨𝗟𝗧𝗔𝗡𝗔𝗡 𝗧𝗔𝗟𝗟𝗢 ( Mangkasar)

 Sultan Talloq Harun ar-Rasyid ال وتسق ب اللاهي ال اذهم اس سولثن هارون ار رشيد شهاهيبو مملاكه تللوق ب فدل اللاهي ار رحمن Al Watsiq billahi a...

POPULAR POST