BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Asas pendidikan
memiliki arti hukum atau kaidah yang menjadi acuan dalam melaksanakan kegiatan
pendidikan. Asas pendidikan juga diartikan sebagai sesuatu kebenaran yang
menjadi dasar atau tumpuan berpikir, baik pada tahap perancangan maupun
pelaksanaan pendidikan. Salah satu dasar utama pendidikan adalah bahwa manusia
itu dapat dididik dan dapat
mendidik diri sendiri. Seperti diketahui, manusia yang dilahirkan hampir tanpa
daya dan sangat tergantung pada orang lain (orang tuanya, utamanya ibu) namun
memiliki potensi yang hamper tanpa batas untuk dikembangkan.
Khusus untuk
pendidikan di Indonesia, terdapat sejumlah asas yang memberi arah dalam
merancang dan melaksanakan pendidikan itu. Asas-asas tersebut bersumber baik
dari kecenderungan umum pendidikan di dunia maupun yang bersumber dari
pemikiran dan pengalaman sepanjang sejarah upaya pendidikan di Indonesia. Di
antara berbagai asas tersebut, salah satu asas yang akan dibahas pada makala
ini adalah tut wuri handayani, Asas itu dipandang sangat relevan dengan upaya
pendidikan, baik masa kini maupun masa depan.
Oleh karena
itu, setiap tenaga kependidikan harus memahami dengan tepat asas tersebut agar
dapat menerapkannya dengan semestinya dalam penyelenggaraan pendidikan
sehari-hari. Ketika kita dihadapkan pada suatu tata kelola pendidikan, maka di
titik itu pulalah kita akan sering bersinggungan dengan apa yang disebut
asas-asas – dalam hal ini asas-asas pendidikan. Hal ini karena asas-asas
pendidikan telah disepakati sebagai suatu kebenaran yang menjadi dasar atau
tumpuan berpikir, baik pada tahap perancangan maupun pelaksanaan pendidikan.(Tirtarahardja,1994).
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang tersebut, maka rumusan masalah
dalam makalah ini adalah:
1.
Apakah
arti dan prinsip yang melandasi asas tut wuri handayani?
2.
Bagaimanakah
kerasionalan asas tut wuri handayani?
3.
Apakah
Ciri-ciri asas tut wuri handayani?
4.
Alasan
apakah yang menopang asas tut wuri handayani?
5.
Bagaimanakah
Implikasi asas tut wuri handayani dalam bidang
pendidikan?
C. Tujuan
Tujuan yang ingin dicapai dari makalah ini adalah:
1.
Mendeskripsikan arti dan prinsip yang melandasi asas tut wuri
handayani.
2.
Mendeskripsikan kerasionalan asas tut wuri handayani.
3.
Mendeskripsikan
ciri-ciri asas tut wuri handayani.
4.
Mendeskripsikan
alasan yang menopang asas tut wuri handayani.
5.
Mendeskripsikan
Implikasi asas tut wuri handayani dalam bidang
pendidikan.
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Arti dan prinsip yang melandasi asas tut wuri handayani
1.
Arti asas tut wuri handayani
Asas tut wuri handayani berasal dari Bahasa Sansekerta yang berarti
„Jika di belakang mengawasi dengan awas‟. Asas Tut Wuri Handayani pertama kali
dicetuskan oleh tokoh sentral pendidikan Indonesia, Ki Hajar Dewantoro, pada
medio 1922. Tut Wuri Handayani mengandung arti pendidik dengan kewibawaan yang
dimiliki mengikuti dari belakang dan memberi pengaruh, tidak menarik-narik dari
depan, membiarkan anak mencari jalan sendiri dan bila anak melakukan kesalahan
baru pendidik membantunya(Hamzah, 1991:90).
Tut Wuri Handayani: Di Belakang, Seorang Guru harus mampu
mengarahkan dan Memotivasi peserta Didik agar dapat mencapai hasil belajar yang
optimal.
Asas Tut Wuri Handayani yang kini
menjadi semboyan Depdikbud, pada awalnya merupakan salah satu dari "Asas
1922" yakni tujuh buah asas dari Perguruan Nasional Taman Siswa (didirikan
3 Juli 1922).
2.
Prinsip
Prinsip asas tut wuri
handayani ada tiga yaitu:
a. Ing ngarsa sung tulada. Artinya, di depan memberi teladan. Pemimpin
harus menjadi contoh bagi anak buahnya. Ing ngarsa sung tuladha (di depan member
contoh) adalah hal yang baik mengingat kebutuhan anak maupun pertimbangan guru.
Di bagian depan, seorang guru akan membawa buah pikiran para muridnya itu ke
dalam sistem ilmu pengetahuan yang lebih luas. la menempatkan pikiran / gagasan
/ pendapat para muridnya dalam cakrawala yang baru, yang lebih luas. Dalam
posisi ini ia membimbing dan memberi teladan. Akhirnya, dengan filosofi semacam
ini, siswa (dengan bantuan guru dan teman-temannya} mengkonstruksi
pengetahuannya sendiri di antara pengetahuan yang telah dikonstruksi oleh
banyak orang termasuk oleh para ahli.
b. Ing madya mangun karsa. Artinya di tengah membangun kehendak atau
niat. Pemimpin harus berjuang bersama anak buah. Ing ngarsa sung tuladha (di depan member
contoh) adalah hal yang baik mengingat kebutuhan anak maupun pertimbangan guru.
Di bagian depan, seorang guru akan membawa buah pikiran para muridnya itu ke
dalam sistem ilmu pengetahuan yang lebih luas. la menempatkan pikiran / gagasan
/ pendapat para muridnya dalam cakrawala yang baru, yang lebih luas. Dalam
posisi ini ia membimbing dan memberi teladan. Akhirnya, dengan filosofi semacam
ini, siswa (dengan bantuan guru dan teman-temannya} mengkonstruksi pengetahuannya
sendiri di antara pengetahuan yang telah dikonstruksi oleh banyak orang
termasuk oleh para ahli.
c. Tut wuri handayani. Artinya, dari belakang memberikan dorongan.
Ada saatnya pemimpin membiarkan anak buah melakukan sendiri. Asas Tut Wuri Handayani merupakan
gagasan yang mula-mula dikemukakan oleh Ki Hajar Dewantara seorang perintis
kemerdekaan dan pendidikan nasional. Tut Wuri Handayani mengandung arti
pendidik dengan kewibawaan yang dimiliki mengikuti dari belakang dan memberi
pengaruh, tidak menarik-narik dari depan, membiarkan anak mencari jalan
sendiri, dan bila anak melakukan kesalahan baru pendidik membantunya (Hamzah,
1991:90). Gagasan tersebut dikembangkan Ki Hajar Dewantara pada masa penjajahan
dan masa perjuangan kemerdekaan. Dalam era kemerdekaan gagasan tersebut serta
merta diterima sebagai salah satu asas pendidikan nasional Indonesia (Jurnal
Pendidikan, No.2:24).
Asas Tut Wuri Handayani yang kini menjadi semboyan Depdikbud, pada
awalnya merupakan salah satu dari "Asas 1922" yakni tujuh buah asas
dari Perguruan Nasional Taman Siswa (didirikan 3 Juli 1922). Agar diperoleh
latar keberlakuan awal dari asas Tut Wuri Handayani, perlu dikemukakan ketujuh
asas Perguruan Nasional Taman Siswa yang merupakan asas perjuangan untuk
menghadapi Pemerintah colonial Belanda sekaligus untuk mempertahankan
kelangsungan hidup dan sifat yang nasional dan demokrasi. Ketujuh asa tersebut
yang secara singkat disebut "Asas 1922" adalah sebagai berikut:
1) Bahwa setiap orang mempunyai hak untuk
mengatur dirinya sendiri dengan mengingat tertibnya persatuan dalam
perikehidupan umum.
2) Bahwa pengajaran harus member pengetahuan
yang berfaedah, yang dalam arti lahir dan batin dapat memerdekakan diri.
3) Bahwa pengajaran harus berdasar pada
kebudayaan dan kebangsaan sendiri.
4) Bahwa pengajaran harus tersebar luas sampai
dapat menjangkau kepada seluruh rakyat.
5) Bahwa untuk mengejar kemerdekaan hidup yang
sepenuh-penuhnya lahir maupun batin hendaknya diusahakan dengan kekuatan
sendiri, dan menolak bantuan apapun dan dari siapapun yang mengikat baik berupa
ikatan lahir maupun ikatan batin.
6) Bahwa sebagai konsekuensi hidup dengan
kekuatan sendiri maka mutlak harus membelanjai sendiri segala usaha yang
dilakukan.
7) Bahwa dalam mendidik anak-anak perlu adanya
keikhlasan lahir dan batin untuk mengorbankan segala kepentingan pribadi demi
keselamatan dan kebahagiaan anak-anak.
Ketiga prinsip
tersebut, ing ngarsa sung tulada, ing madya mangun karsa, tut wuri handayani,
perlu dilakukan sesuai dengan tingkat kepentingan.
B.
Rasional asas tut wuri handayani
Mengingat
bahwa pebelajar selalu berarti harus aktif berinteraksi dengan lingkungan
belajar tertentu (natural, sosial dan atau kultural), maka penggalakan kembali
Pendekatan CBSA harus dimaknai sebagai upaya mengoptimalkan keaktifan murid di
dalam pembelajaran agar hasil belajar juga menjadi optimal. Hal itu terutama
karena adanya kenyataan obyektif yang dihadapi, serta harapan-harapan di masa
depan. Beberapa kenyataan obyektif dan harapan tersebut (T. Raka Joni, 1985:
9-11;Sulo Lipu La Sulo, dkk, 2002:10) antara lain:
1. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK)
yang semakin dipercepat sehingga bahan ajar (isi mata pelajaran) akan cepat
menjadi usang. Dengan demikian pebelajar dituntut untuk terus belajar, sehingga
dalam pembelajaran: hasil belajar sama pentingnya dengan penguasaan cara
belajar yang tepat;
2. Perkembangan yang cepat dari Teknologi Informasi
dan Komunikasi atau TIK (information and communication technology atau ICT)
sehingga terbuka peluang yang sangat besar untuk memperoleh informasi selain
yang disampaikan guru di sekolah. Dengan kata lain, terdapat beragam sumber
belajar yang dapat dimanfaatkan oleh murid kapan dan di mana saja yang
diinginkannya.
3.
Perubahan
pandangan dan harapan tentang fungsi sekolah yakni dari fungsi seleksi (hanya
yang unggul yang dapat lanjut) menjadi fungsi pengembangan (setiap murid dapat
lanjut terus sesuai kemampuannya). Oleh karena itu, sekolah dituntut untuk
berupaya sedemikian rupa sehingga semua murid dapat berkembang seoptimal
mungkin sesuai kemampuan masing-masing. Di samping itu, sekolah diharapkan
secra serentak menyiapkan peserta didiknya untuk mampu menyesuaikan diri dengan
masyarakatnya (fungsi sosialisasi) dan untuk mampu membaharui masyarakatnya itu
(agen pembaharuan).
C.
Ciri-ciri asas tut wuri handayani
Menurut asas tut wuri
handayani (1) pendidikan dilaksanakan tidak menggunakan syarat paksaan, (2) Handayani
memberi kesempatan anak didik untuk melakukan usaha sendiri, dan ada
kemungkinan mengalami berbuat kesalahan, tanpa ada tindakan (hukuman) pendidik ,
(3) Pendidikan adalah penggulowenthah yang mengandung makna: momong, among,
ngemong. Among mengandung arti mengembangkan kodrat alam anak dengan tuntutan
agar anak didik dapat mengembangkan hidup batin menjadi subur dan selamat.
Momong mempunyai arti mengamat-amati anak agar dapat tumbuh menurut kodratnya.
Ngemong berarti kita harus mengikuti apa yang ingin diusahakan anak sendiri dan
memberi bantuan pada saat anak membutuhkan, (4) pendidikan menciptakan tertib
dan damai (orde en vrede), (5) pendidikan tidak ngujo (memanjakan anak), dan (6)
pendidikan menciptakan iklim, tidak terperintah, memerintah diri sendiri dan
berdiri di atas kaki sendiri (mandiri dalam diri anak didik)
D.
Alasan yang menopang asas tut wuri handayani
Alasan yang bersifat teknis-psikologis yakni
hakekat belajar adalah pengubahan pengetahuan- pemahaman yang berkelanjutan
melalui proses pemberian makna (baik sisi intelektual maupun emosional) oleh
pebelajar terhadap pengalamannya berinteraksi dengan lingkungannya, yang dibedakan
atas:
1. Kebermaknaan intelektual pengalaman pebelajar itu
dapat berarti:
a. Terasimilasikannya (terbaurkan) isi pengalamaan
baru ke dalaam struktur kognitif yang telah ada (asimilasi kognitif), atau
b. Termodifikasinya struktur kognitif untuk mengakomodasikan
(menempatkan) pengalaman baru itu (akomodasi kognitif), dan
c. Selain proses kognisi (asimilasi dan akomodasi),
proses belajar yang efektif akan berdampak pada proses meta-kognisi yakni
terjadinya kesadaran pebelajar atas proses kognisinya itu serta terbentuknya
kemampuan untuk mengendalikan proses kognisinya itu, dengan kata lain:
pebelajar belajar bagaimana belajar (learning how to learn)
2. Kebermaknaan emosional pengalaman pebelajar
berkaitan dengan kepemilikannya (sense of ownership) yakni pebelajar merasa
bahwa isi pengalaman belajar itu penting baginya, baik pada saat mengalaminya
maupun untuk waktu yang akan datang; motivasi intrinsik tersebut akan menjadi
landasan terbentuknya kemampuan belajar mandiri
Alasan yang bersifat pilihan nilai terkait dengan
pembentukan manusia dan masyarakat Indonesia masa depan dalam kerangka
mencerdaskan kehidupan bangsa, dengan 3 (tiga ) ciri utama yakni kepekaan,
kemandirian, dan tanggung jawab.
Dengan Pendekatan CBSA, yang sangat mengutamakan
prakarsa dan keterlibatan murid (fisik, intelektual, dan atau emosional) dalam
pembelajaran akan membekali murid bukan hanya pengetahuan, ketrampilan, dan
atau sikap yang menjadi tujuan pembelajaran, tetapi juga mengembangkan kemampuan
dan ketrampilan belajar yang terus dikembangkan/digunakan sepanjang hidupnya.
Dengan kata lain: proses belajar dan hasil belajar sama pentingnya, baik
sebagai dampak pembelajaran maupun dampak pengiring.
E.
Implikasi asas tut wuri handayani
Asas Tut Wuri Handayani memberi kesempatan anak didik untuk
melakukan usaha sendiri, dan ada kemungkinan mengalami berbuat kesalahan, tanpa
ada tindakan (hukuman) pendidik (Karya Ki Hajar Dewantara, 1962:59). Hal itu
tidak menjadikan masalah, karena menurut Ki Hajar Dewantara, setiap kesalahan
yang dilakukan anak didik akan membawa pidananya sendiri, kalau tidak ada
pendidik sebagai pemimpin yang mendorong datangnya hukuman tersebut. Dengan
demikian, setiap kesalahan yang dialami anak tersebut bersifat mendidik.
Maksud tut wuri handayani adalah sebagai pendidik hendaknya mampu
menyalurkan dan mengarahkan perilaku dan segala tindakan sisiwa untuk mencapai
tujuan pendidikan yang dirancang. Implikasi dari penerapan asas ini dalam
pendidikan adalah sebagai berikut:
1. Seorang pendidik diharapkan memberikan
kesempatan kepada siswa untuk mengemukakan ide dan prakarsa yang berkaitan
dengan mata pelajaran yang diajarkan.
2. Seorang pendidik berusaha melibatkan mental
siswa yang maksimal didalam mengaktualisasikan pengalaman belajar, upaya
melibatkan siswa seperti ini yang sering dikenal dengan cara belajar siswa
aktif (CBSA).
3. Peranan pendidik hanyalah bertugas
mengarahkan siswa, sebagai fisilitator, moitivator dan pembimbing dalam rangka
mencapai tujuan belajar.
4. Dalam proses belajar mengajar dilakukan
secara bebas tetapi terkendali, interaksi pendidik dan siswa mencerminkan
hubungan manusiawi serta merangsang berfikir siswa, memanfaatkan bermacam-macam
sumber, kegiatan belajar yang dilakukan siswa bervariasi, tetapi tetap dibawah
bimbingan guri.
Dalam kaitan penerapan asas Tut Wuri Handayani, dapat dikemukakan beberapa
keadaan yang ditemui sekarang, yakni:
a. peserta didik mendapat kebebasan untuk
memilih pendidikan dan ketrampilan yang diminatinya di semua jenis, jalur, dan
jenjang pendidikan yang disediakan oleh pemerintah sesuai peran dan profesinya
dalam masyarakat. Peserta didik bertanggung jawab atas pendidikannya sendiri,
b. peserta didik mendapat kebebasan untuk
memilih pendidikan kejuruan yang diminatinya agar dapat mempersiapkan diri
untuk memasuki lapangan kerja bidang tertentu yang diinginkannya
c. peserta didik memiliki kecerdasan yang luar
biasa diberikan kesempatan untuk memasuki program pendidikan dan ketrampilan
sesuai dengan gaya dan irama belajarnya,
d.
peserta didik yang memiliki kelainan atau cacat fisik
atau mental memperoleh kesempatan untuk memilih pendidikan dan ketrampilan
sesuai dengan cacat yang disandang agar dapat bertumbuh menjadi manusia yang
mandiri, peserta didik di daerah terpencil mendapat kesempatan untuk memperoleh
pendidikan dan ketrampilan agar dapat berkembang menjadi manusia yang memiliki
kemampuan dasar yang memadai sebagai manusia yang mandiri, yang beragam dari
potensi dibawah normal sampai jauh diatas normal (Jurnal Pendidikan,1989)